Pemkot Jaktim Minta PKL Jatinegara Cepat Tata Ulang

By Al


nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur, meminta seluruh pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Jatinegara dan Jl Kemuning, untuk secepatnya menata ulang. Mereka juga harus menghormati hak pejalan kaki dan pengendara, agar terlihat rapi dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Hal ini diutarakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto, saat bertemu dengan perwakilan pedagang kaki lima di depan akses masuk Pasar Jatinegara dan eks JT 06 di Jl Kemuning, RW 06 Bali Mester, di kantor wali kota.

Menurut Kusmanto, para pedagang sengaja dikumpulkan hari ini agar mereka cepat melakukan penataan lapaknya masing-masing dan menjadi binaan dari Sudin Perindustrian Perdagangan, Koperasi Usaha kecil Menengah (PPKUKM) Kota Jakarta Timur.

"Kami minta semua pedagang cepat melakukan penataan. Berikan hak pejalan kaki dan pengendara serta pemilik kios di depan Pasar Jatinegara. Mereka satu sama lain juga harus saling sinergi. Karena masing-masing pedagang memiliki pelanggan yang berbeda," papar Kusmanto.

Menurutnya, kawasan pedagang kaki lima di Mester sudah menjadi salah satu ikon di Jatinegara dan sebagai destinasi niaga yang berdiri sejak lama. tentunya pedagangnya juga harus menjaga dan merawatnya dengan baik. Mereka juga harus bisa bercermin dari pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tanah Abang, Kota Tua dan kawasan Planet Senen yang skalanya lebih besar namun cukup tertib.

Camat Jatinegara, Endang Sofyan menambahkan, para pedagang di dua lokasi tersebut harus memiliki komitmen bersama untuk melakukan penataan. Kemudian setiap saat harus ada perkembangan setahap demi setahap. Agar setelah pertemuan seperti ini ada kemajuan di lapangan, dengan menampilkan wajah baru.  

"Jangan sampai pertemuan ini tidak ada manfaatnya dalam mewujudkan penataan kembali pedagang kaki lima Pasar Mester dan agar JT 06 yang sebelumnya telah dihapus bisa diaktifkan kembali," kata Endang.

Sementara, Kepala Humas Paguyuban Pedagang Mikro Jakarta (PPMJ), Jhon Basri menyatakan, pedagang akan mematuhi dan menjalankan arahan dari Pemkot Jakarta Timur. Karena pihaknya juga ingin agar pedagang aman dan nyaman berjualan serta menjaga kebersihan lingkungan dengan baik. Pihaknya juga terus mengawasi agar pedagang tidak berjualan dengan melewati batas kanstin yang ada di depan ruko.

"Kita komitmen akan mematuhi arahan dari Pemkot Jakarta Timur. Karena pedagang juga ingin berjualan aman nyaman untuk kesejahteraan keluarga. Tentunya juga kita selalu menjaga kebersihan lingkungan," ucap Jhon.

Menurutnya, khusus pedagang eks JT 06 yang totalnya ada 47. Namun belakangan ada tambahan 11 pedagang yang berjualan di depannya. Hal ini dinilai mengganggu saat akan dilakukan penataan. Pihaknya akan koordinasi dengan Kecamatan Jatinegara untuk mencarikan solusinya terhadap 11 pedagang yang berjualan ikan hias, kelinci, burung dan jenis hewan lainnya